BLITAR RAYA NEWS


 

Blitar,BlitarRayaNews – Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Anggota MPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi, S.Pd., M.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (9/12/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 18.00 WIB hingga selesai tersebut diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Nurhadi menjelaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika merupakan tugas konstitusional setiap anggota MPR RI.

“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang makna dan nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Nurhadi.

Menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan menjadi pedoman utama bagi seluruh warga negara Indonesia agar tetap bersatu dan menjunjung tinggi nilai toleransi di tengah keberagaman.

“Perbedaan suku, ras, agama, adat istiadat, maupun latar belakang jangan sampai menjadi sumber perpecahan. Justru keberagaman adalah kekuatan bangsa,” tegas Anggota MPR RI Dapil Jawa Timur VI tersebut.

Nurhadi juga mengingatkan bahwa ketidaksetiaan terhadap Empat Pilar Kebangsaan sama halnya dengan melawan hukum dan berpotensi mengancam keutuhan bangsa. Oleh karena itu, wawasan kebangsaan perlu terus ditanamkan kepada generasi penerus.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik, patuh terhadap aturan perundang-undangan, serta bersama-sama menjaga keutuhan NKRI dan mendukung program pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi turut menyinggung isu nasional terkait pengendalian inflasi dan upaya pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok serta menyamakan harga komoditas. Ia berharap ada gagasan besar dan kebijakan tepat untuk menjawab persoalan ketimpangan yang masih terjadi.

Nurhadi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat selama menjabat sebagai anggota DPR RI, baik pada periode 2019–2024 maupun periode 2024–2029, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

“Semoga ke depan kita bisa terus bersinergi dan berkomunikasi dengan baik dalam menata Kabupaten Blitar agar semakin mapan sesuai visi dan misi pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya program kementerian yang mendorong pembentukan kelompok usaha bersama di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pelatihan serta bantuan alat kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan kelompok usaha. Potensi di tingkat bawah harus terus didorong,” ungkapnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Nurhadi menyatakan dukungannya terhadap program bantuan sembako yang lebih selektif, terutama bagi kelompok masyarakat paling miskin, guna membantu pemenuhan gizi dan pengendalian inflasi.

Paparan materi Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan disampaikan secara lugas, sederhana, dan kontekstual, dengan memperhatikan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Blitar sehingga mudah dipahami oleh peserta.(bud)

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Nurhadi Sosialisasikan Empat Pilar di Kandangan Srengat


 

Blitar,BlitarRayaNews – Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Anggota MPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi, S.Pd., M.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (9/12/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 18.00 WIB hingga selesai tersebut diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Nurhadi menjelaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika merupakan tugas konstitusional setiap anggota MPR RI.

“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang makna dan nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Nurhadi.

Menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan menjadi pedoman utama bagi seluruh warga negara Indonesia agar tetap bersatu dan menjunjung tinggi nilai toleransi di tengah keberagaman.

“Perbedaan suku, ras, agama, adat istiadat, maupun latar belakang jangan sampai menjadi sumber perpecahan. Justru keberagaman adalah kekuatan bangsa,” tegas Anggota MPR RI Dapil Jawa Timur VI tersebut.

Nurhadi juga mengingatkan bahwa ketidaksetiaan terhadap Empat Pilar Kebangsaan sama halnya dengan melawan hukum dan berpotensi mengancam keutuhan bangsa. Oleh karena itu, wawasan kebangsaan perlu terus ditanamkan kepada generasi penerus.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik, patuh terhadap aturan perundang-undangan, serta bersama-sama menjaga keutuhan NKRI dan mendukung program pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi turut menyinggung isu nasional terkait pengendalian inflasi dan upaya pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok serta menyamakan harga komoditas. Ia berharap ada gagasan besar dan kebijakan tepat untuk menjawab persoalan ketimpangan yang masih terjadi.

Nurhadi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat selama menjabat sebagai anggota DPR RI, baik pada periode 2019–2024 maupun periode 2024–2029, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

“Semoga ke depan kita bisa terus bersinergi dan berkomunikasi dengan baik dalam menata Kabupaten Blitar agar semakin mapan sesuai visi dan misi pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya program kementerian yang mendorong pembentukan kelompok usaha bersama di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pelatihan serta bantuan alat kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan kelompok usaha. Potensi di tingkat bawah harus terus didorong,” ungkapnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Nurhadi menyatakan dukungannya terhadap program bantuan sembako yang lebih selektif, terutama bagi kelompok masyarakat paling miskin, guna membantu pemenuhan gizi dan pengendalian inflasi.

Paparan materi Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan disampaikan secara lugas, sederhana, dan kontekstual, dengan memperhatikan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Blitar sehingga mudah dipahami oleh peserta.(bud)