BlitarKota, Blitar RayaNews – Polres Blitar Kota membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (21/12/2025).
Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut.
Pembongkaran melibatkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Polsek setempat. Petugas melakukan penyisiran lokasi dan membongkar sarana yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam, seperti gelanggang, tenda, serta peralatan pendukung lainnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasi Humas Iptu Sjamsul Anwar menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pembongkaran agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai arena judi sabung ayam. Polres Blitar Kota berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta mengajak warga berperan aktif melaporkan apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Polres Blitar Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Blitar Raya agar tetap aman, tertib, dan kondusif.(mwn)