BLITAR RAYA NEWA-BLITAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari yang terjadi di Perempatan Jalan Raya Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sebuah truk dan sepeda motor, yang terjadi pada Jumat (2/1/2026).
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Prasetyo, S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi awak media pada Senin (5/1/2026) menyampaikan bahwa jajarannya bergerak cepat menindaklanjuti laporan kejadian tersebut. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri kendaraan yang diduga terlibat.
“Terkait kecelakaan antara truk dan pengendara sepeda motor di Perempatan Kendalrejo, Satlantas Polres Blitar telah mengamankan terduga sopir truk yang diduga melakukan tabrak lari,” ujar AKP Rio Prasetyo.
Ia menjelaskan, terduga pelaku berhasil diamankan saat menjenguk korban kecelakaan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, identitas pengemudi truk akhirnya dapat diketahui.

“Terduga pelaku kami amankan di rumah sakit saat menjenguk korban, selanjutnya langsung kami bawa ke kantor Satlantas Polres Blitar untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Blitar. Polisi terus mendalami kronologi kejadian, termasuk penyebab kecelakaan, posisi kendaraan saat insiden, serta dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan guna mendukung proses penyelidikan.
AKP Rio menegaskan bahwa penanganan perkara kecelakaan lalu lintas akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan memproses perkara ini sesuai aturan. Semua pihak akan dimintai keterangan untuk memastikan kejelasan peristiwa yang terjadi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Menurutnya, keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu lalu lintas. Keselamatan adalah yang utama,” pungkasnya.
Dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Blitar berharap angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Blitar dapat terus ditekan demi terwujudnya keamanan dan ketertiban berlalu lintas. (MWN)