BLITAR RAYA NEWS

𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗕𝗹𝗶𝘁𝗮𝗿 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗔𝗽𝗲𝗹 𝗣𝗮𝘀𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗢𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗺𝗲𝗿𝘂 2026

 

BLITAR RAYA NEWS – Polres Blitar Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 sebagai bentuk kesiapan pengamanan serta penegakan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Senin (2/2/2026).


Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti oleh personel Polri, TNI dari Kodim 0808 Blitar, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026.


Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Blitar Kota.


Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025, tercatat sebanyak 531 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia mencapai 10 orang, serta puluhan korban luka dan kerugian materiil. Tingginya angka kecelakaan tersebut dipengaruhi oleh masih rendahnya disiplin pengguna jalan serta berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas.


Menindaklanjuti kondisi tersebut, Polda Jawa Timur bersama jajaran menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan melibatkan sebanyak 5.020 personel. Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Lalu Lintas yang Aman dan Nyaman Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.”


Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis. Kegiatan difokuskan pada pembinaan serta edukasi masyarakat melalui sosialisasi tertib berlalu lintas, kampanye keselamatan jalan, serta penyebaran informasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.


Dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Semeru 2026, diharapkan dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.


Polres Blitar Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.


Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan di jalan raya. (MWN)