BLITAR RAYA NEWS

𝗗𝗜 𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗞𝘂𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗲𝗻𝘁𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗼𝘁𝗼𝗿 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 𝗧𝗲𝗿𝘁𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿 𝗞𝗲𝗿𝗲𝘁𝗮 𝗔𝗽𝗶 𝗦𝗶𝗻𝗴𝗮𝘀𝗮𝗿𝗶 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗹𝗶𝗻𝘁𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗣𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗶𝗻𝘁𝘂 𝗦𝗿𝗲𝗻𝗴𝗮𝘁

 

BLITAR-BLITAR RAYA NEWS – Kecelakaan lalu lintas melibatkan kereta api kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah tertemper Kereta Api Singasari di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, Rabu (11/2/2026) sore.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Perlintasan Kereta Api sebidang tanpa palang pintu JPL 206 KM 128, Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.


Berdasarkan laporan kepolisian LP/A/109/II/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES BLITAR KOTA/POLDA JAWA TIMUR, korban diketahui bernama Andik Cahyono (35), warga Dusun Pesantren, Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Korban mengendarai sepeda motor Honda Verza 150 dengan nomor polisi L 5230 ABY.


Kasat Lantas Polres Blitar Kota melalui keterangan tertulis menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat Kereta Api Singasari dengan nomor lokomotif CC 203 98 16 jurusan Blitar–Pasar Senen melaju dari arah timur ke barat. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban menyeberang dari arah selatan ke utara di perlintasan sebidang tersebut.


“Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi dan tidak mengutamakan perjalanan kereta api yang sedang melintas, sehingga terjadi benturan,” jelas petugas.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala, tangan, dan kaki, serta dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, masinis Robby Darma Setiawan dan asisten masinis Aris Pujianto dilaporkan dalam kondisi selamat.


Petugas dari Satlantas Polres Blitar Kota yang dipimpin IPDA Suratno, S.H., bersama AIPTU Heri Kristantodan AIPDA Debby Andistama, S.H., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.


“Tindakan yang dilakukan meliputi mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, membuat sketsa kejadian, mencari saksi, serta berkoordinasi dengan Polsuska dan PT KAI. Korban juga telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Srengat untuk dilakukan visum,” tambahnya.


Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu, serta selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas. (MWN)