BLITAR RAYA NEWS – Kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi (Regident) pengemudi oleh Polres Blitar menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Hal ini tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I (Januari–Maret) 2026, khususnya pada layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang memperoleh kategori “Sangat Baik.”

Berdasarkan data survei yang dihimpun, rata-rata nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada periode tersebut berada di kisaran 90 hingga 91 poin, yang menempatkan layanan SIM Satlantas dalam kategori tertinggi.
Tingginya tingkat kepuasan masyarakat ini tidak lepas dari optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan. Inovasi seperti kemudahan perpanjangan SIM melalui aplikasi serta pengembangan sistem e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) dinilai mampu memangkas waktu tunggu dan meningkatkan efisiensi layanan di lokasi.
Meski capaian tersebut tergolong sangat baik, Satlantas Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Hal ini disampaikan Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K., M.H., pada Selasa (21/4/2026).

“Evaluasi terhadap sembilan unsur pelayanan akan terus kami lakukan. Bahkan, salah satu anggota SATPAS telah mengikuti sertifikasi petugas penerbit SIM dari Korlantas sebagai bentuk peningkatan kompetensi,” ungkapnya.
Capaian ini diharapkan menjadi momentum bagi Satlantas Polres Blitar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri secara umum, khususnya di wilayah hukum Polres Blitar. (MWN)