BLITAR RAYA NEWS – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Blitar Kota dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar. Sebanyak 27 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/4/2026) sore.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di jalan masuk Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Informasi awal berasal dari laporan warga melalui Call Center 110 yang menyebut adanya kerumunan pemuda diduga hendak melakukan aksi balap liar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Pamapta III Ipda Aristoteles Urat Natogu Sirait bersama personel piket fungsi langsung bergerak cepat menuju lokasi. Petugas gabungan terdiri dari unsur Call Center 110, SPKT, Samapta, Satlantas, serta anggota Polsek Sananwetan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda dan kendaraan yang berkumpul dan diduga akan melakukan balap liar. Aparat kemudian melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku berikut kendaraan yang berada di tempat kejadian.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 27 sepeda motor berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas untuk proses penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Ia menambahkan, aksi balap liar tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Blitar Kota juga terus mengedepankan upaya preventif melalui patroli rutin serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali (brn)