BLITAR RAYA NEWS — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar terus menghadirkan inovasi melalui layanan Samsat Keliling. Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara lebih praktis dan efisien.
Kegiatan Samsat Keliling kali ini digelar di Kantor Desa Kutukan, Kecamatan Garum, pada Sabtu (4/4/2026). Kehadiran layanan tersebut mendapat respons positif dari warga setempat yang merasa terbantu karena tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasat Lantas AKP Galih Yasir Mubaroq menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima. Melalui Samsat Keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujarnya.
Menurutnya, layanan ini juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan Polri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor.
Dengan adanya Samsat Keliling, diharapkan masyarakat semakin tertib dalam administrasi kendaraan serta turut mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan dalam membayar pajak.
Program ini rencananya akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Blitar guna menjangkau lebih banyak masyarakat. (MWN)