BLITAR RAYA NEWS — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Blitar terus berinovasi melalui penyediaan Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di ruang pelayanan Mal Prabu Hayam Wuruk.

Konsep pelayanan terpadu ini menghadirkan berbagai layanan kepolisian dalam satu tempat, di antaranya pelayanan identifikasi, surat bebas narkoba, Samsat, SPKT, hingga pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dengan sistem satu pintu tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Pada Senin (6/4/2026), Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabag Ops Kompol Siswanto menyampaikan bahwa Polres Blitar akan terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Polres Blitar terus melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Mal Pelayanan Publik ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus memangkas waktu dalam proses pengurusan berbagai dokumen kepolisian.
Dengan adanya fasilitas ini, Polres Blitar berharap masyarakat semakin merasakan kemudahan dalam mendapatkan layanan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui pelayanan yang profesional, modern, dan humanis. (MWN)