Blitar – Seorang pria lanjut usia asal Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, dilaporkan meninggal dunia secara mendadak di wilayah Kecamatan Kesamben, Sabtu (18/4/2026).
Korban diketahui berinisial W (66), seorang pedagang yang beralamat di Desa Resapombo, Kecamatan Doko. Ia meninggal dunia di rumah milik warga bernama Winartin, yang berada di Dusun Kesamben, RT 03/RW 01, Desa Kesamben.

Kapolsek Kesamben AKP Dwi Purwanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.15 WIB dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Korban awalnya datang ke rumah warga dengan tujuan membeli arang. Setelah terjadi kesepakatan, korban sempat mengisi arang ke dalam karung,” jelasnya.
Namun, belum sempat aktivitas tersebut selesai, korban pergi ke kamar mandi. Setelah keluar, korban mengeluhkan sakit pada bagian perut dan kemudian beristirahat di tangga belakang rumah.
Pemilik rumah yang melihat kondisi korban merasa khawatir dan segera memanggil Ketua RT setempat untuk membantu. Saat dicek, korban sudah dalam kondisi kejang-kejang sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.
Petugas medis dari Puskesmas Kesamben yang datang ke lokasi kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Kesamben bersama tim dari Polres Blitar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis dan Inafis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tambah AKP Dwi Purwanto.
Dari hasil penyelidikan, korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya obat sesak napas di dalam dompet korban.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan serta tidak akan menuntut secara hukum karena menganggap kejadian tersebut bukan tindak pidana.
Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum setempat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kejadian serupa agar dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat (Mwn)