Blitar Raya News-Blitar — Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Blitar menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (7/5/2026). Aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari jajaran Polres Blitar.
Sejak pagi, massa aksi mulai memadati kawasan Kantor Kabupaten Blitar sebagai titik kumpul sebelum bergerak menuju depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Massa membawa atribut organisasi sambil menyuarakan sejumlah aspirasi yang menjadi tuntutan dalam aksi damai tersebut.
Aparat kepolisian tampak berjaga di sejumlah titik, terutama di pintu gerbang masuk kantor DPRD, guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari perguruan PSHT diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi bersama Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K di dalam ruang kantor DPRD Kabupaten Blitar. Pertemuan itu berlangsung sebagai bentuk komunikasi dan penyampaian aspirasi secara langsung kepada pihak terkait.
Ketua PSHT Cabang Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dilli Prasetyo, menyampaikan beberapa tuntutan utama dalam aksi damai tersebut. Di antaranya meminta penegakan legalitas AHU, penghormatan terhadap legalitas IPSI, serta menjaga marwah organisasi dan persaudaraan antaranggota.
Menurutnya, aksi damai tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan konstitusional dengan tetap mengedepankan ketertiban serta nilai-nilai persaudaraan.
“Harapan kami aspirasi ini dapat didengar dan menjadi perhatian bersama demi menjaga kondusivitas serta marwah organisasi,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD Kabupaten Blitar, massa kemudian bergeser menuju Kantor KONI Kabupaten Blitar dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Pihak Polres Blitar juga terus mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar. (BRN)