BLITAR – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar. Pada Selasa (12/5/2026), digelar kegiatan edukasi pencegahan dini bahaya kebakaran di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB tersebut diikuti sekitar 80 anggota PKK Kecamatan Selorejo. Edukasi diberikan terkait penanganan awal saat terjadi kebakaran, cara mengatasi kebocoran tabung gas LPG, hingga praktik penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar, Achmad Cholik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah preventif untuk meminimalisir risiko kebakaran di lingkungan masyarakat.
“Melalui edukasi ini diharapkan masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, dapat memahami langkah cepat dan tepat dalam menghadapi potensi kebakaran rumah tangga maupun kebocoran tabung gas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat dari Kecamatan Selorejo Nomor B/476.05.01.03/409.48/2026 serta Surat Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Nomor B/420.02.01.02.07/559/409.14.5/2026.
Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan simulasi langsung penggunaan APAR agar masyarakat lebih siap dan sigap ketika menghadapi keadaan darurat kebakaran.

Pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan hingga tingkat desa guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman kebakaran.
“Pantang Pulang Sebelum Api Padam” menjadi semangat yang terus digaungkan oleh petugas pemadam kebakaran dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Blitar. (BLN)