BLITAR RAYA NEWS


Blitar, BlitarRayaNews – Polres Blitar resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penetapan satuan kerja berpredikat WBK di lingkungan Polri, Senin (29/12/2025).

Dalam keputusan tersebut, Polres Blitar tercatat sebagai salah satu dari 55 satuan kerja (Satker) Polri di seluruh Indonesia yang dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Khusus di Provinsi Jawa Timur, terdapat empat Polres yang berhasil meraih predikat WBK Tahun 2025, yakni Polres Blitar, Polres Sampang, Polres Lumajang, dan Polres Magetan. Keempatnya menjadi perwakilan Polda Jawa Timur di tingkat nasional.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel. Capaian ini tidak lepas dari dedikasi seluruh personel serta dukungan dan kepercayaan masyarakat,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman.

Ia menegaskan, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi bagi jajaran Polres Blitar untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan diraihnya predikat WBK Tahun 2025, Polres Blitar berkomitmen untuk mempertahankan prestasi tersebut sekaligus terus berinovasi dalam pelayanan publik guna mendukung terwujudnya Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat.(mwn)

Polres Blitar Raih Predikat WBK 2025, Masuk 55 Satker Polri Berintegritas Nasional


Blitar, BlitarRayaNews – Polres Blitar resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penetapan satuan kerja berpredikat WBK di lingkungan Polri, Senin (29/12/2025).

Dalam keputusan tersebut, Polres Blitar tercatat sebagai salah satu dari 55 satuan kerja (Satker) Polri di seluruh Indonesia yang dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Khusus di Provinsi Jawa Timur, terdapat empat Polres yang berhasil meraih predikat WBK Tahun 2025, yakni Polres Blitar, Polres Sampang, Polres Lumajang, dan Polres Magetan. Keempatnya menjadi perwakilan Polda Jawa Timur di tingkat nasional.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel. Capaian ini tidak lepas dari dedikasi seluruh personel serta dukungan dan kepercayaan masyarakat,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman.

Ia menegaskan, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi bagi jajaran Polres Blitar untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan diraihnya predikat WBK Tahun 2025, Polres Blitar berkomitmen untuk mempertahankan prestasi tersebut sekaligus terus berinovasi dalam pelayanan publik guna mendukung terwujudnya Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat.(mwn)