Blitar, BlitarRayaNews – Polres Blitar menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polres Blitar, Senin (29/12/2025).
Rilis akhir tahun dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Arif Faizullrahman, S.H., S.I.K., M.Si. Acara ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati Blitar, anggota DPRD Kabupaten Blitar, perwakilan Kodim 0808/Blitar, Yonif 511/DY, Kejaksaan Negeri Blitar, Dishub, Jasa Raharja, Subdenpom, BNN Kabupaten Blitar, Kemenag, serta tokoh lintas agama yang tergabung dalam BAMAG, FKUB, MUI, dan Paroki Kabupaten Blitar, bersama awak media.
Dalam paparannya, Kapolres Blitar menyampaikan bahwa secara tren angka kejahatan pada tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 22,03 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara juga meningkat 11,1 persen. Dari 33 kasus menonjol yang berhasil diungkap, tercatat 113 tersangka, terdiri dari 66 tersangka dewasa dan 47 tersangka anak.
Di bidang narkoba, Polres Blitar menangani 111 kasus sepanjang tahun 2025, dengan 83 kasus telah memasuki tahap II. Dari jumlah tersebut, terdapat 51 kasus dengan 50 tersangka, sementara total tersangka narkoba mencapai 119 orang, termasuk 1 tersangka kasus minuman keras.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 6 persen. Namun, korban meninggal dunia menurun 30 persen, korban luka berat turun 58 persen, dan korban luka ringan meningkat 7 persen. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun sebesar 12 persen.
Sebagai wujud komitmen penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Blitar memusnahkan 3.141 botol minuman keras ilegal dan 52 unit knalpot brong. Ribuan botol miras tersebut terdiri dari 2.547 botol arak, 96 botol anggur merah, 176 botol merek TM, 153 botol merek Bintang Kuntul, 82 botol merek Vodka, dan 87 botol merek Iceland.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan terbuka. Knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda, sedangkan minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Blitar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan simbol komitmen Polres Blitar dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar. Menurutnya, peredaran miras dan penggunaan knalpot brong kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminal.
“Tidak ada institusi yang dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen untuk menjaga Kabupaten Blitar agar tetap aman dan tenteram. Kami tidak akan berkompromi terhadap kejahatan,” tegas AKBP Arif Faizullrahman.
Polres Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta bersinergi dengan seluruh stakeholder dan masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Blitar.(mwn)