𝐁𝐋𝐈𝐓𝐀𝐑 𝐑𝐀𝐘𝐀 𝐍𝐄𝐖𝐒 – Selorejo
Pengajuan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Pohgajih menggelar musyawarah desa pada Senin (20/1/2026) guna mencari solusi bersama.

Musyawarah desa tersebut dihadiri Camat Selorejo Agung Nugroho Sutamat, SE, MM, jajaran Pemdes Pohgajih, serta sekitar 160 tamu undangan. Mereka terdiri dari perwakilan LPMD, BPD, pengurus LPMD, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), pendamping desa, serta Kepala SD Negeri 1 Pohgajih yang didampingi para guru. Turut hadir pula Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari pilar desa.
Dalam jalannya musyawarah, suasana sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah warga menyampaikan penolakan terhadap rencana pendirian Gedung Koperasi Merah Putih di wilayah desa. Penolakan tersebut didasari kekhawatiran bahwa pembangunan koperasi dapat merusak aset desa berupa lapangan serta mengganggu fungsi lingkungan sekolah apabila didirikan di area pendidikan.
Kepala Desa Pohgajih, Bapak Mukani, S.Sos., menjelaskan bahwa sebelumnya pihak desa telah mengajukan beberapa aset desa sebagai lokasi pendirian koperasi, namun tidak disetujui. Dari hasil kajian, lokasi yang dinilai masuk kriteria strategis hanya tersisa dua alternatif, yakni lapangan desa dan area sekolah, yang kemudian memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Karena belum ada kesepakatan, kami sengaja mengumpulkan warga melalui musyawarah desa agar seluruh aspirasi bisa disampaikan secara terbuka,” ujar Mukani.
Namun demikian, musyawarah belum menemukan titik temu. Oleh karena itu, Pemdes Pohgajih bersama peserta musyawarah sepakat melakukan voting dengan dua pilihan lokasi, yakni sekolah dan lapangan desa. Hasil voting menunjukkan lokasi lapangan desa memperoleh 66 suara, sementara lokasi sekolah memperoleh 13 suara. Adapun 4 suara dinyatakan netral atau tidak sah.

Berdasarkan hasil voting tersebut, musyawarah desa akhirnya menyepakati bahwa pendirian Gedung Koperasi Merah Putih akan diajukan menggunakan lokasi lapangan desa.
Bapak mukani mengimbau seluruh masyarakat Desa Pohgajih agar dapat mendukung program pemerintah tersebut. Ia menegaskan bahwa dari 10 desa yang ada di Kecamatan Selorejo, hanya Desa Pohgajih yang hingga kini belum memiliki Koperasi Merah Putih.
“Pembangunan koperasi ini akan segera dikebut agar Desa Pohgajih bisa menyusul desa-desa lainnya. Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat demi kemajuan desa,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, apabila terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang berupaya menghalau atau menghambat proses pembangunan, maka pihak desa akan menyerahkan penanganannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (MWN)