BLITAR RAYA NEWS

Blitar, BlitarRayaNews – Sebuah gudang penggilingan padi di Dusun Kebonagung, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dilaporkan terbakar pada Selasa (6/1/2026) siang.

 Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Gudang tersebut diketahui milik Imam Bukhori (73) dan dikelola oleh Bahdrul Mutarom (33), warga setempat. 

Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.15 WIB oleh istri korban, Durotul Nasikah, yang saat itu berada di dalam rumah.
“Awalnya saksi mendengar suara seperti kayu terbakar dan mengira berasal dari tetangga yang membakar sampah. Setelah dicek ke belakang rumah, ternyata gudang penggilingan padi sudah terbakar,” ujar Kapolsek Selopuro AKP Suhariyanto, S.H., M.M.

Saat kejadian, korban diketahui tidak berada di lokasi karena sedang mengirim beras ke wilayah Desa Pucung, Kabupaten Malang. 

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera membantu melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu petugas.
Tak lama kemudian, petugas Pemadam Kebakaran Cabang Wlingi tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya sehingga tidak merambat ke bangunan lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh panas knalpot mesin diesel penggilingan padi yang mengenai merang atau sekam, lalu merambat ke bangunan gudang.

Petugas dari Polsek Selopuro, Unit Inafis Polres Blitar, serta unsur TNI dan Bhabinkamtibmas turut mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, pendataan saksi, dan dokumentasi kejadian.

“Peristiwa ini masih kami tangani dan tidak ditemukan unsur kesengajaan,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha penggilingan padi, agar lebih memperhatikan faktor keamanan mesin dan bahan mudah terbakar guna mencegah kejadian serupa.(mwn)

Gudang Penggilingan Padi di Selopuro Blitar Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Blitar, BlitarRayaNews – Sebuah gudang penggilingan padi di Dusun Kebonagung, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dilaporkan terbakar pada Selasa (6/1/2026) siang.

 Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Gudang tersebut diketahui milik Imam Bukhori (73) dan dikelola oleh Bahdrul Mutarom (33), warga setempat. 

Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.15 WIB oleh istri korban, Durotul Nasikah, yang saat itu berada di dalam rumah.
“Awalnya saksi mendengar suara seperti kayu terbakar dan mengira berasal dari tetangga yang membakar sampah. Setelah dicek ke belakang rumah, ternyata gudang penggilingan padi sudah terbakar,” ujar Kapolsek Selopuro AKP Suhariyanto, S.H., M.M.

Saat kejadian, korban diketahui tidak berada di lokasi karena sedang mengirim beras ke wilayah Desa Pucung, Kabupaten Malang. 

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera membantu melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu petugas.
Tak lama kemudian, petugas Pemadam Kebakaran Cabang Wlingi tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya sehingga tidak merambat ke bangunan lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh panas knalpot mesin diesel penggilingan padi yang mengenai merang atau sekam, lalu merambat ke bangunan gudang.

Petugas dari Polsek Selopuro, Unit Inafis Polres Blitar, serta unsur TNI dan Bhabinkamtibmas turut mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, pendataan saksi, dan dokumentasi kejadian.

“Peristiwa ini masih kami tangani dan tidak ditemukan unsur kesengajaan,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha penggilingan padi, agar lebih memperhatikan faktor keamanan mesin dan bahan mudah terbakar guna mencegah kejadian serupa.(mwn)