Blitar, BlitarRayaNews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar berhasil mengamankan sopir truk pengangkut telur berinisial RB, warga asal Kediri, yang terlibat kecelakaan tabrak lari di simpang empat Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Kamis (2/1/2026).
Diketahui, pelaku juga tidak memiliki SIM B saat mengemudikan kendaraan angkutan barang.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika truk yang dikemudikan RB menyerempet sepeda motor yang dikendarai CW, hingga menyebabkan pengendara beserta penumpangnya mengalami luka-luka. Alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, sopir truk justru melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar, Ipda Juli Hartanto, mengatakan identitas pelaku berhasil diungkap melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi serta informasi dari paguyuban sopir truk.
“Setelah identitas pengemudi diketahui, petugas langsung melakukan pencarian dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” jelas Ipda Juli Hartanto.
Dalam pemeriksaan awal, RB mengakui sengaja melarikan diri karena merasa terburu-buru untuk segera mengantarkan muatan telur ke tujuan. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa tindakan tabrak lari tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Sopir truk diketahui tidak memiliki SIM B, yang merupakan syarat wajib bagi pengemudi kendaraan angkutan barang. Sementara pengendara sepeda motor diketahui tidak mengenakan helm serta tidak memiliki SIM C saat kejadian.
“Saat ini pengemudi truk masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Satlantas Polres Blitar mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.(mwn)