BLITAR RAYA NEWS – Blitar
Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Blitar Polda Jawa Timur. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Yussi Purwanto, S.H menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut terdapat dua kasus yang merupakan target operasi (TO) serta empat kasus non target operasi.

Menurut AKP Yussi, hingga periode Januari sampai dengan 10 Maret 2026, total kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Blitar mencapai 25 kasus.
“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 ini total ada 25 kasus yang berhasil kami ungkap, terdiri dari 10 kasus narkotika jenis sabu dan 15 kasus obat keras berbahaya jenis double L,” jelas AKP Yussi, Rabu (11/3/2026).
Dari total kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 29 orang tersangka. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 230,23 gram sabu dan 14.447 butir pil double L.
AKP Yussi Purwanto menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Blitar.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap para tersangka guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok yang diduga berada di atas mereka.
“Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Jangan takut melapor, karena identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya. (BRN)