BLITAR RAYA NEWS, Blitar – Kepolisian Resor (Polres) Blitar melakukan pengecekan kelaikan senjata api (senpi) dinas yang dipinjampakaikan kepada anggota maupun yang menjadi inventaris satuan fungsi. Pemeriksaan ini digelar di halaman Mapolres Blitar pada Senin (9/3/2026) dan diawasi langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Pengecekan dilakukan guna memastikan seluruh senjata api yang digunakan anggota dalam kondisi laik pakai serta sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.

Dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum, anggota Polri kerap bersinggungan langsung dengan pelaku kejahatan. Oleh karena itu, Polri dilengkapi sarana dan prasarana penunjang, salah satunya senjata api dinas. Namun penggunaan maupun peminjaman senpi tersebut dilakukan secara ketat dan melalui berbagai tahapan tes serta evaluasi.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Wakapolres Kompol A. Rizky Fardian Caropeboka, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengecekan senpi dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini sebagai bentuk pengawasan melekat agar setiap anggota yang memegang senpi benar-benar mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
“Pengecekan meliputi administrasi seperti surat izin pemegang senpi, kemudian pemeriksaan fisik senjata, kebersihan, kelaikan hingga jumlah amunisi yang harus sesuai dengan data di bagian logistik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengecekan senpi dilakukan secara serentak tidak hanya di tingkat Polres, tetapi juga di seluruh Polsek jajaran Polres Blitar yang diawasi langsung oleh masing-masing Kapolsek.
Menurutnya, setiap anggota yang memegang senjata api memiliki tanggung jawab besar dalam penggunaannya.
“Membawa senpi bukan untuk gagah-gagahan, tetapi digunakan sebesar-besarnya untuk melindungi diri serta masyarakat. Oleh karena itu, anggota harus selalu menjaga dan merawat senpi yang menjadi tanggung jawabnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasipropam Polres Blitar, Iptu Asep, mengingatkan seluruh anggota pemegang senpi agar selalu mematuhi aturan serta regulasi terkait pinjam pakai dan penggunaan senjata api, termasuk kelengkapan administrasi yang masih aktif.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan maupun administrasi senpi, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Polri.
“Dari hasil pengecekan, secara keseluruhan kondisi senpi dalam keadaan lengkap, baik dari segi administrasi, kebersihan maupun amunisi,” pungkasnya. (BRN)