BLITAR RAYA NEWS – Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN Pagerwojo 3, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Seorang pelaku berinisial S (46), warga Kecamatan Doko, diamankan petugas setelah diketahui melakukan aksi pencurian dengan modus merusak fasilitas sekolah.
Wakapolres Blitar KOMPOL A. RISKY FARDIAN CAROPEBOKA, S.I.K., M.Si. menyampaikan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/IV/2026/SPKT Polsek Kesamben, tertanggal 18 April 2026. Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku diketahui masuk ke area sekolah dengan cara merusak jendela dan teralis besi ruang guru. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik sekolah dan guru.
“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku masuk dengan cara memanjat dan merusak jendela, kemudian mengambil barang-barang di ruang guru serta ruang lainnya,” ungkap rizky.
Adapun barang yang sempat diambil pelaku antara lain laptop sekolah, laptop guru, proyektor, hardisk, sound system, kipas angin, serta uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 21,9 juta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 unit laptop, 1 unit proyektor, hardisk, speaker aktif, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain itu, turut diamankan alat yang digunakan pelaku seperti obeng, tang, dan tali karet.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah beberapa kali terlibat kasus kriminal. Tercatat, pelaku pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian dan penganiayaan, serta baru keluar dari penjara pada akhir tahun 2025.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain, termasuk di SDN Popoh 3 dan MI Darul Huda di wilayah Kabupaten Blitar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
WakaPolres Blitar mengimbau kepada masyarakat dan pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya. (BRN)