BLITAR RAYA NEWS

𝗞𝗼𝗺𝗶𝘁𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗮, 𝗦𝗮𝘁𝗽𝗮𝘀 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗕𝗹𝗶𝘁𝗮𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗶𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗸𝗹𝘂𝗺𝗮𝘁 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗜𝗠

 

BLITAR RAYA NEWS — Dalam upaya meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan publik, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Blitar resmi menerbitkan Maklumat Pelayanan penerbitan SIM, Selasa (14/4/2026).


Penerbitan maklumat ini menjadi bentuk komitmen nyata Polres Blitar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus sebagai jaminan bahwa proses birokrasi berjalan secara cepat, tepat, efektif, dan efisien.


Sebagai bagian dari upaya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Satpas Polres Blitar juga memasang Maklumat Pelayanan di area publik. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung standar pelayanan yang diterapkan.


Maklumat tersebut tidak hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan bentuk kontrak layanan antara pihak Kepolisian dengan masyarakat sebagai pemohon SIM. Di dalamnya ditegaskan bahwa seluruh petugas wajib memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.


Apabila dalam pelaksanaannya pelayanan tidak sesuai dengan komitmen tersebut, masyarakat diberikan hak untuk menyampaikan aduan atau keberatan melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.


Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan SIM yang profesional, transparan, dan akuntabel.


“Dengan adanya maklumat pelayanan ini, kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Blitar,” ujarnya.


Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. (BRN)