BLITAR RAYA NEWS

𝗡𝗮𝘀𝗗𝗲𝗺 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗕𝗹𝗶𝘁𝗮𝗿 𝗕𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗸𝗮𝗽 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗺𝗽𝗼

 

Blitar Raya News – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Blitar menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait pemberitaan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang menyinggung partai serta Ketua Umumnya, Surya Paloh.


Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD NasDem Kabupaten Blitar, Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Rabu (15/04/2026) pagi.


Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Blitar, Riza Putra Kusuma, didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Heri Sunoto, membacakan langsung pernyataan sikap tersebut di hadapan kader dan awak media.


Dalam keterangannya, Riza menyampaikan bahwa sikap ini merupakan respons atas keresahan kader yang menilai pemberitaan Majalah Tempo telah melampaui batas kritik yang sehat serta berpotensi merugikan kehormatan pimpinan dan marwah partai.


“Kami tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Namun kebebasan tersebut harus dijalankan secara berimbang, berbasis fakta, serta menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika,” tegas Riza.


Ia menambahkan, kritik dalam sistem demokrasi merupakan hal yang wajar, namun harus disampaikan secara konstruktif tanpa merendahkan martabat individu maupun institusi.


Lebih lanjut, kader NasDem Kabupaten Blitar menilai laporan utama Tempo mengandung sejumlah persoalan, mulai dari framing yang dianggap merugikan, menggiring opini publik secara spekulatif, hingga tidak memenuhi prinsip keberimbangan atau cover both sides.


Selain itu, penggunaan judul sampul yang dinilai menyempitkan makna Partai NasDem sebagai entitas komersial turut menjadi sorotan dalam pernyataan tersebut.


“Atas dasar itu, kami menyatakan keberatan atas pemberitaan yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan etika jurnalistik yang berimbang,” lanjutnya.


Dalam kesempatan itu, DPD NasDem Kabupaten Blitar juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Surya Paloh serta seluruh kader Partai NasDem.


Selain itu, mereka meminta Dewan Pers untuk melakukan penelaahan dan mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, termasuk mendorong evaluasi serta sanksi proporsional apabila ditemukan pelanggaran.


“Kami menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan apabila terdapat pelanggaran terhadap prinsip-prinsip jurnalistik,” imbuh Riza.


Pernyataan ini disebut sebagai bentuk komitmen kader dalam menjaga kehormatan pimpinan dan marwah partai, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bermartabat.


“Kami percaya, pers yang kuat adalah pers yang berani, namun tetap beretika. Tajam dalam kritik, tetapi tidak melukai martabat,” pungkasnya. (BRN)