BLITAR RAYA NEWS – Kesigapan personel Polsek Selopuro dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 kembali membuahkan hasil. Perselisihan yang terjadi antara calon suami dan calon istri di Desa Jajar, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Selopuro bersama Bhabinkamtibmas Desa Jajar, Aipda Sony, serta perangkat desa langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Di lokasi, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik. Berkat komunikasi yang baik, perselisihan berhasil diselesaikan secara musyawarah sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kapolsek Selopuro AKP Suhariyanto mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.
“Kami selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKP Suhariyanto.
Kapolsek menambahkan, keberhasilan penyelesaian persoalan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian dengan perangkat desa yang bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui pelayanan yang responsif dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, Polsek Selopuro berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat serta tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di tengah kehidupan bermasyarakat.(BRN)