BLITAR RAYA NEWS

𝗢𝗸𝗻𝘂𝗺 𝗔𝗻𝗴𝗴𝗼𝘁𝗮 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗕𝗹𝗶𝘁𝗮𝗿 𝗣𝗼𝘀𝗶𝘁𝗶𝗳 𝗨𝗿𝗶𝗻𝗲, 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗼𝘀𝗲𝘀 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺

 

BLITAR RAYA NEWS – Polres Blitar memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum anggotanya berinisial N dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Kepolisian membenarkan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam keterangan resminya, Polres Blitar menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari pengembangan penyidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Blitar Kota terhadap perkara dugaan tindak pidana narkotika. Saat proses pengembangan berlangsung, petugas menemukan oknum anggota tersebut berada di lokasi sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.



Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa yang bersangkutan menjalani tes urine dengan hasil positif. Menindaklanjuti temuan tersebut, oknum anggota Polri itu kemudian diserahkan dari Polres Blitar Kota kepada Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blitar.


Selain pemeriksaan etik dan disiplin, proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana juga tetap berjalan dan ditangani oleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri.


“Polres Blitar berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa perlakuan khusus,” tegas Kapolres.


Polres Blitar juga menekankan bahwa dalam penanganan perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku guna menjamin proses yang adil dan akuntabel.


Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polres Blitar memastikan setiap perkembangan perkara yang dapat dipublikasikan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.


Dengan langkah tersebut, Polres Blitar menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi serta mempertahankan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.(BRN)