BLITAR RAYA NEWS – BLITAR – Polsek Wlingi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan bullying atau kekerasan terhadap pelajar di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Informasi tersebut diterima kepolisian melalui layanan Call Center 110. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal sekaligus mendalami rangkaian kejadian.
Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal, kejadian tersebut melibatkan dua pelajar yang masing-masing masih berusia 14 tahun.
Dari hasil pendalaman sementara, kejadian diduga bermula saat salah seorang pelajar melakukan siaran langsung atau live di media sosial bersama teman perempuannya. Korban kemudian memberikan komentar dalam siaran tersebut.
Komentar tersebut diduga memicu emosi pelajar lainnya hingga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.
Petugas masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Selain itu, kepolisian memastikan kondisi korban dengan melakukan pemeriksaan medis dan visum sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Polres Blitar menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Unit PPA Satreskrim Polres Blitar juga berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan pemantauan serta pendampingan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Kepolisian mengimbau pihak sekolah, orang tua, pelajar dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial.
Bullying, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial, dinilai dapat memberikan dampak serius terhadap korban. Karena itu, pencegahan membutuhkan keterlibatan bersama antara keluarga, sekolah, kepolisian dan lingkungan masyarakat.
“Upaya pencegahan bullying membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Kami mengajak orang tua, sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi anak,” demikian imbauan Polres Blitar.