BLITAR RAYA NEWS

𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗕𝗹𝗶𝘁𝗮𝗿 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗞𝗥𝗬𝗗 𝗥𝗮𝘇𝗶𝗮 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮 𝗱𝗶 𝗦𝗲𝗷𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗛𝗶𝗯𝘂𝗿𝗮𝗻, 259 𝗕𝗼𝘁𝗼𝗹 𝗠𝗶𝗿𝗮𝘀 𝗗𝗶𝗮𝗺𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻


BLITAR RAYA NEWS – Polres Blitar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa operasi gabungan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Blitar, Sabtu (17/10/2026) malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Blitar, di antaranya Satresnarkoba, Satlantas, Samapta dan Intelkam. Kegiatan juga didukung oleh BNN Kabupaten Blitar, Denpom Blitar serta Satpol PP Kabupaten Blitar.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel gabungan di Mako Polres Blitar. Dalam arahannya, Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menekankan agar seluruh anggota menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan serta bertindak secara humanis selama pelaksanaan operasi.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya Hotel Hakim serta beberapa tempat hiburan dan kafe di wilayah Kabupaten Blitar, termasuk Cafe Nyai Basingah, Cafe 89 dan Cafe Shimponi.

Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Sejumlah pengunjung juga menjalani pemeriksaan melalui tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, seluruh pengunjung yang dilakukan tes dinyatakan negatif narkoba.

Namun, dalam operasi tersebut petugas menemukan minuman keras (miras) di sejumlah lokasi hiburan. Sebanyak 259 botol miras berbagai merek diamankan petugas sebagai barang bukti.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola tempat hiburan agar turut berperan aktif mencegah masuknya narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya di lingkungan usaha mereka.

Petugas mengingatkan pengelola agar tidak memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat usaha.

Polres Blitar juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, pengelola tempat hiburan dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi Kabupaten Blitar yang aman, tertib dan kondusif.(BRN)