BLITAR RAYA NEWS – Polres Blitar Kota bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan dalam rangka pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Rabu (14/10/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo. Puluhan personel gabungan dikerahkan, meliputi Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, dan Intelkam Polres Blitar Kota.
Kegiatan tersebut juga melibatkan BNN Kabupaten Blitar, Denpom Kota Blitar, serta Satpol PP Kota Blitar.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel gabungan di Mako Polres Blitar Kota. Dalam arahannya, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo meminta seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan.
Petugas juga diminta bertindak secara humanis selama pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.
Adapun operasi menyasar empat lokasi tempat hiburan malam, yakni Cafe Karaoke Jojo di kawasan Ruko Pasar Legi, Cafe Karaoke Berlian di Kelurahan Kauman, Cafe Karaoke dan Markas Beer Cafe di Jalan TGP, serta Cafe 999 di Jalan Gunojoyo, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Sejumlah orang yang terindikasi kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut berupa tes urine.(BRN)
