Blitar, BlitarRayaNews – Sebuah gudang penggilingan padi di Dusun Kebonagung, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dilaporkan terbakar pada Selasa (6/1/2026) siang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Gudang tersebut diketahui milik Imam Bukhori (73) dan dikelola oleh Bahdrul Mutarom (33), warga setempat.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.15 WIB oleh istri korban, Durotul Nasikah, yang saat itu berada di dalam rumah.
“Awalnya saksi mendengar suara seperti kayu terbakar dan mengira berasal dari tetangga yang membakar sampah. Setelah dicek ke belakang rumah, ternyata gudang penggilingan padi sudah terbakar,” ujar Kapolsek Selopuro AKP Suhariyanto, S.H., M.M.
Saat kejadian, korban diketahui tidak berada di lokasi karena sedang mengirim beras ke wilayah Desa Pucung, Kabupaten Malang.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera membantu melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu petugas.
Tak lama kemudian, petugas Pemadam Kebakaran Cabang Wlingi tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya sehingga tidak merambat ke bangunan lain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh panas knalpot mesin diesel penggilingan padi yang mengenai merang atau sekam, lalu merambat ke bangunan gudang.
Petugas dari Polsek Selopuro, Unit Inafis Polres Blitar, serta unsur TNI dan Bhabinkamtibmas turut mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, pendataan saksi, dan dokumentasi kejadian.
“Peristiwa ini masih kami tangani dan tidak ditemukan unsur kesengajaan,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha penggilingan padi, agar lebih memperhatikan faktor keamanan mesin dan bahan mudah terbakar guna mencegah kejadian serupa.(mwn)
Blitar,BlitarRayaNews – Polres Blitar mengapresiasi kinerja seluruh personel kepolisian, stakeholder terkait, serta peran aktif masyarakat Kabupaten Blitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Berkat sinergi tersebut, pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Blitar yang telah menjalankan tugas pengamanan secara optimal selama momentum Nataru.
“Terima kasih kepada seluruh personel jajaran Polres Blitar dan stakeholder terkait atas pelaksanaan tugasnya, serta peran seluruh masyarakat Kabupaten Blitar yang telah tertib dalam perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sehingga Operasi Lilin Semeru 2025 berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” ujar AKBP Arif.
Ia menegaskan, keberhasilan pengamanan Nataru tidak lepas dari kolaborasi antara Polres Blitar, TNI, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Blitar.(mwn)
Blitar, BlitarRayaNews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar berhasil mengamankan sopir truk pengangkut telur berinisial RB, warga asal Kediri, yang terlibat kecelakaan tabrak lari di simpang empat Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Kamis (2/1/2026).
Diketahui, pelaku juga tidak memiliki SIM B saat mengemudikan kendaraan angkutan barang.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika truk yang dikemudikan RB menyerempet sepeda motor yang dikendarai CW, hingga menyebabkan pengendara beserta penumpangnya mengalami luka-luka. Alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, sopir truk justru melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar, Ipda Juli Hartanto, mengatakan identitas pelaku berhasil diungkap melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi serta informasi dari paguyuban sopir truk.
“Setelah identitas pengemudi diketahui, petugas langsung melakukan pencarian dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” jelas Ipda Juli Hartanto.
Dalam pemeriksaan awal, RB mengakui sengaja melarikan diri karena merasa terburu-buru untuk segera mengantarkan muatan telur ke tujuan. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa tindakan tabrak lari tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Sopir truk diketahui tidak memiliki SIM B, yang merupakan syarat wajib bagi pengemudi kendaraan angkutan barang. Sementara pengendara sepeda motor diketahui tidak mengenakan helm serta tidak memiliki SIM C saat kejadian.
“Saat ini pengemudi truk masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Satlantas Polres Blitar mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.(mwn)
Langganan:
Komentar (Atom)
