BLITAR,BLITAR RAYA NEWS – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blitar Polda Jawa Timur menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) secara internal terhadap anggota Polri dan ASN Polres Blitar, Kamis (5/2/2026).

Pemeriksaan mendadak tersebut menyasar kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik anggota. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Blitar, IPTU Asep Hadi, S.H., bersama sejumlah personel Propam.
Kapolres Blitar melalui Kasi Propam IPTU Asep Hadi, S.H., mengatakan bahwa razia internal ini bertujuan memastikan seluruh anggota tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas sebelum melaksanakan penindakan kepada masyarakat.
“Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan mulai dari spion, pelat nomor, lampu, hingga komponen standar sesuai spesifikasi teknis,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
“Disiplin internal adalah kunci utama. Anggota Polri harus menjadi contoh dan memastikan diri tertib sebelum turun ke lapangan melakukan operasi kepada masyarakat,” tegas IPTU Asep Hadi.
Ia juga menekankan bahwa anggota Polri dituntut menjadi teladan dalam kepatuhan berlalu lintas, terlebih di tengah meningkatnya kesadaran dan sikap kritis masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
“Setiap perilaku anggota kini berada dalam pengawasan publik. Kesalahan kecil bisa menjadi sorotan dan viral di media sosial apabila tidak sesuai dengan aturan dan norma,” ujarnya.

IPTU Asep Hadi turut mengimbau seluruh personel Polres Blitar agar senantiasa menjaga komitmen, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi Polri.
Dengan digelarnya razia internal ini, Polres Blitar menegaskan bahwa penegakan disiplin dimulai dari internal institusi sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat. (MWN)