BLITAR RAYA NEWS

𝐉𝐞𝐧𝐚𝐳𝐚𝐡 𝐒𝐌 𝐃𝐢𝐦𝐚𝐤𝐚𝐦𝐤𝐚𝐧, 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐃𝐢𝐡𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐫𝐚𝐭-𝐛𝐞𝐫𝐚𝐭𝐧𝐲𝐚

 

BLITAR,BLITAR RAYA NEWS – Jenazah SM (47), warga Dusun Buneng, Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, telah dimakamkan setelah sebelumnya menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi. Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan di tempat pemakaman setempat.


SM diduga meninggal dunia akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, R (43). Meski pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhumah, mereka berharap pelaku dapat diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.


Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa tragis tersebut berawal dari cekcok antara SM dan R yang terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026. Dalam pertengkaran tersebut, SM diduga mengalami kekerasan fisik hingga akhirnya meninggal dunia. Almarhumah meninggalkan dua orang anak.


Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa R dan SM kerap terlibat pertengkaran selama ini. Bahkan, SM disebut sering mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Tidak hanya itu, R juga pernah melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri dengan cara mencekik, sehingga sang ibu memilih untuk tidak lagi tinggal serumah dengan R.


Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap secara tuntas penyebab kematian korban serta menjerat pelaku sesuai hasil penyidikan dan otopsi.


Di tengah suasana duka, pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Boro, Puskesmas Boro, serta jajaran Polsek Selorejo yang telah merespons cepat laporan warga, sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan dengan segera.


Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat akan pentingnya penanganan serius terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga serta perlindungan bagi korban. (MWN)