BLITAR RAYA NEWS

𝗣𝗝𝗧 𝗜 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝘁𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘀𝗲𝘀 𝗥𝗼𝗱𝗮 𝗘𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗣𝘂𝗻𝗰𝗮𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗵𝗼𝗿, 𝗕𝗲𝗿𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗠𝘂𝗹𝗮𝗶 1 𝗔𝗴𝘂𝘀𝘁𝘂𝘀 2026

 

BLITAR RAYA NEWS – Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I (PJT I) menggelar sosialisasi terkait kebijakan pembatasan akses kendaraan roda empat yang akan melintas di puncak Bendungan Lahor. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/7/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Kantor Lahor PJT I.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Nomor SA 0403-Da/774 tanggal 12 September 2025 tentang imbauan pelarangan jalan umum di puncak bendungan. Selain itu, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Direktur Operasional Perum Jasa Tirta I Nomor 0015/UM/DOPS/VI/2026 tanggal 26 Juni 2026 mengenai pembatasan akses melintas di Puncak Bendungan Lahor yang mulai diberlakukan efektif 1 Agustus 2026.

Dalam surat undangan bernomor 0240/UM/DJA BR/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, PJT I mengundang sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pemerintah desa di wilayah terdampak, di antaranya Camat Sumberpucung, Camat Kromengan, Camat Selorejo, jajaran Danramil, Kapolsek, serta para kepala desa di sekitar kawasan Bendungan Lahor.


Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan kebijakan pembatasan akses kendaraan roda empat di atas puncak bendungan, sehingga proses penerapan kebijakan pada 1 Agustus 2026 dapat berjalan tertib dan mendapat dukungan dari masyarakat.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlangsungan fungsi infrastruktur Bendungan Lahor yang merupakan salah satu objek vital pengelolaan sumber daya air di wilayah Brantas.

Melalui sosialisasi ini, PJT I berharap seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, dan pemerintah desa dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga pelaksanaan pembatasan akses kendaraan roda empat di Puncak Bendungan Lahor dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif. (MWN)