BLITAR RAYA NEWS

𝗠𝗲𝗱𝗶𝗮 𝗧𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝗩𝗶𝗱𝗲𝗼 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝗿𝗲𝗯𝗲𝗸𝗮𝗻, 𝗞𝗮𝗯𝗶𝗿𝗼 𝗕𝗹𝗶𝘁𝗮𝗿 𝗥𝗮𝘆𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗸𝘂 𝗧𝗮𝗸 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗲𝘁𝗮𝗵𝘂𝗶 𝗞𝗿𝗼𝗻𝗼𝗹𝗼𝗴𝗶 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗱𝗶𝗮𝗻

 

BLITAR RAYA NEWS – Kasus dugaan penggerebekan yang terjadi di wilayah Kota Blitar terus menjadi perhatian publik. Polemik semakin berkembang setelah media yang menayangkan video penggerebekan tersebut menerima somasi dari kuasa hukum pihak terlapor karena dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Di tengah polemik tersebut, Kepala Biro Blitar Raya media yang menayangkan vidio tersebut , Endang, mengaku tidak mengetahui secara langsung kronologi maupun proses penayangan video yang kini telah viral di media sosial. Ia menyebut tidak pernah menerima konfirmasi ataupun pemberitahuan dari pimpinan terkait tayangan tersebut.

“Saya baru mengetahui setelah video itu viral di media sosial. Sebelumnya tidak ada konfirmasi ataupun informasi dari pimpinan mengenai penayangan video tersebut,” ujar Endang saat ditemui awak media di halaman Mapolres Blitar Kota, Selasa (28/7/2026).

Endang juga menyayangkan video tersebut ditayangkan tanpa penyamaran identitas atau blur. Menurutnya, langkah tersebut kurang memperhatikan aspek etika jurnalistik karena menyangkut profesi dan identitas seseorang yang saat itu masih berstatus sebagai terlapor, bukan pihak yang telah dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan.

Ia menilai media seharusnya lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi kepada publik agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati hak privasi pihak-pihak yang terlibat.

Sebelumnya, kuasa hukum terlapor telah melayangkan somasi kepada media yang menayangkan video tersebut. Dalam somasi itu, pihak kuasa hukum meminta adanya klarifikasi serta hak jawab karena pemberitaan dan tayangan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik.(BRN)