BLITAR RAYA NEWS | Blitar – Korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang saat ini perkaranya ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota masih menjalani pengobatan dan rehabilitasi. Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, keluarga berharap perkara tersebut terus diproses hingga memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Pendamping hukum korban, Galuh Redi Susanto, mengatakan pihaknya terus mendampingi korban selama proses hukum berlangsung, termasuk saat menghadiri proses mediasi di Polres Blitar Kota. Menurutnya, kondisi fisik dan psikis korban menjadi perhatian utama keluarga saat ini.
“Korban masih menjalani pengobatan dan rehabilitasi. Fokus keluarga saat ini adalah memastikan proses pemulihan korban berjalan dengan baik,” ujar Galuh.
Meski demikian, Galuh menegaskan bahwa keluarga tetap menginginkan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh penanganan perkara, lanjutnya, diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota.
“Harapan keluarga sederhana, pelaku diproses dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota telah menetapkan seorang pria berinisial SW (49) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Tersangka yang merupakan paman korban diduga melakukan perbuatan tersebut dalam rentang waktu Maret 2023 hingga Juni 2026.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo, sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka setelah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Hingga saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemberkasan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum.
Perkara tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyidikan. Seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(BRN)